Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Desember 2012

Sapi Merauke Tak Boleh Keluar Papua

Sapi
MERAUKE, Sinar Papua — Pemerintah Kabupaten Merauke tidak mengizinkan pengiriman sapi potong ke luar Papua. Ini dilakukan untuk menjaga populasi ternak sapi potong lokal.

Kepala Dinas Peternakan Merauke Hanok Untajana di Merauke, Papua, Kamis (6/12/2012), mengatakan, pemotongan sapi potong lokal di Merauke mencapai 8-12 ekor setiap hari.
Selain untuk memenuhi kebutuhkan di Merauke, sapi potong asal Merauke itu dikirim untuk memenuhi kebutuhan daging sapi ke beberapa kota di Papua, antara lain ke Jayapura, Timika, Biak, dan Wamena.

Meskipun ada gejolak kenaikan harga daging sapi di Jakarta dan daerah lain di Jawa, Pemkab Merauke tidak berencana mengirimkan sapi potong hidup ke Jawa. "Karena stok sapi potong masih terbatas, kami hanya akan melayani Papua," ungkap Hanok.

Menurut Hanok, populasi ternak sapi potong di Merauke saat ini sekitar 34.000 ekor. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 sebanyak 31.342 ekor.

Pemkab Merauke akan tetap menjaga populasi ternak sapi potong minimal 34.000 ekor. "Kalau populasi sudah di atas 100.000 ekor, kami akan mengirim ke Jawa," katanya.

Dengan menjaga populasi sapi diharapkan stabilitas harga daging sapi tetap terjaga. Saat ini harga daging sapi potong di Merauke stabil di kisaran Rp 65.000 per kilogram.

Sumber: KOMPAS.com  

Jumat, 16 November 2012

Membangun Papua Sebagai Masa Depan Indonesia

Ilustrasi
Indra J Piliang (Dewan Penasehat The Indonesian Institute) pernah mengungkapkan bahwa dengan luas 3,5 kali Pulau Jawa dan penduduk (asli dan pendatang) yang hanya sekitar 2,5 Juta jiwa, Papua penuh dengan persoalan. Pembangunan infrastruktur berjalan perlahan mengingat biayanya besar. Selama otonomi khusus dijalankan, ada sekitar Rp 30 Trilyun dana yang dikerahkan, tetapi kurang mampu mengangkat harkat dan martabat warga Papua. Indeks Pembangunan Manusia Papua masih paling rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. Padahal, kalau saja dana besar itu dibagi rata saja ke seluruh penduduk Papua, akan membawa kemakmuran dibandingkan dengan dana kecil di daerah-daerah lain.

Pemerintah Indonesia perlu diingatkan bahwa Papua adalah taruhan terakhir tentang bagaimana Indonesia membangun masa depan peradaban di bumi Nusantara. Tidak banyak lagi daerah eksotis di Indonesia yang merupakan bagian dari proses panjang perjalanan manusia. Ketika banyak daerah semakin pupus oleh berhala-berhala moderen, Papua menyediakan manusia-manusia yang telanjang dari sisi fisik, namun sekaligus alamiah dan manusiawi. Papua menyediakan ladang persemaian ilmu pengetahuan dalam jumlah banyak, dari pelbagai bidang ilmu. Ketika bumi Papua hancur, maka Indonesia akan kehilangan wilayah yang bisa jadi menyimpan jenis-jenis baru obat-obatan dari hutan-rimbanya ataupun temuan-temuan baru di bidang kehewanan.

Karena itu, Papua sedapat dan sebisa mungkin perlu dilihat sebagai masa depan Indonesia. Sebagai masa depan, seluruh upaya dan rencana menyangkut pembangunan Papua dilakukan secara hati-hati dan segaligus dengan visi yang jangka panjang. Jakarta tidak hanya perlu membentuk tim-tim khusus guna menyelesaikan masalah-masalah kontemporer, melainkan wajib mengembangkan organisasi ilmu pengetahuan yang bersifat multi-disipliner. Saya kira, dana-dana otonomi khusus bisa digunakan sebagian kecil untuk pengembangan organisasi seperti ini, selain juga bisa mendapatkan dari sumber-sumber lain.
Selain berpijak dari peroalan utama yang di identifikasi terdahulu, rumusan strategi percepatan pembangunan papua juga bertolak dari realitas kehidupan etnisitas yang ada dan hidup ditanah papua,terutama karakteristik kebudayaan penduduka asli papua,baik keanekaragaman ekosistem, bahasa, kebudayaan kebendaan, pola kepemimpinan, kontak dengan dunia luar, maupun kepercayaan.
 
Secara sederhana aspek penting perlu dicermati secara tepat sehingga dapat diterjamahkan kedalam pelbagai kebijakan pembangunan adalah sebaran pemukiman masyarakat papua yang terbagi ke dalam 3 (tiga) zona ekologis,yakni :
a. Masyarakat yang berdiam dizona ekologis pantai,pesisir ,pulau-pulau kecil;
b. Masyarakat yang berdiam di zona ekologis dataran rendah dan kaki-kaki gunung;
c. Zona ekologis masyarakat pegunungan dan pedalaman.
Masing-masing masyarakat yang mendiami zona ekologis ini memiliki karakteristik yang bervariasi, baik struktur sosial, sistem kepemimpinan, kepemilikan tanah,sistem nilai dan orientasi hidup, sistem ekonomi juga aksesibilitas dan respon terhadap pembangunan.

Bahwa Papua bukan hanya memberi sumbangan positif bagi Indonesia perlu diakui. Papua adalah wilayah yang sangat besar jasanya bagi dunia, terutama dari alamnya yang memberikan keseimbangan bagi iklim dan ekosistem. Bayangkan kalau hutan-hutan di Papua binasa, akibat-akibat negatifnya akan langsung terasa bagi kelangsungan planet bumi dan perubahan iklim. Selayaknyalah pemerintah dan rakyat Indonesia menyadari itu sedini mungkin, sebelum semuanya terlambat dan Indonesia menangis dalam waktu yang lama.

Sumber: sosbud.kompasiana.com 

Senin, 12 November 2012

Pemerintah Permudah Proyek di Papua

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Pembangunan kawasan ini (Papua) diharapkan bisa cepat terwujud, bisa cepat terintegrasi dengan adanya Perpres yang ditandatangani Presiden pada 18 Oktober 2012," kata Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta di Jakarta, Minggu (11/11).

Ia menjelaskan, selama ini Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) mengeluhkan adanya ketidakpuasan rakyat Papua karena tidak adanya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pengadaan barang/jasa, utamanya dalam pembangunan kawasan Papua.

Menurut dia, percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terukur, dan sinergis guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Jadi cukup jelas, aturan ini dikeluarkan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta guna memberikan kesempatan dan peran yang lebih besar kepada orang asli Papua dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di wilayah kedua provinsi tersebut," ujarnya.

Berdasar aturan tersebut, lanjut Setya, terdapat beberapa pengecualian khusus dari ketentuan pengadaan yang telah diatur dalam Perpres 54/2010 dan perubahan keduanya Perpres 70/2012. Beberapa perubahan tersebut di antaranya adalah batas pengadaan langsung bernilai paling tinggi Rp500 juta.

"Mekanisme pengadaan langsung dengan nilai paling tinggi Rp500 juta dapat dilakukan oleh kelompok kerja ULP (Unit Layanan Pengadaan) atau satu orang pejabat pengadaan, dan hanya diperuntukkan bagi pengusaha lokal yang memenuhi persyaratan kualifikasi, pengadaan dengan nilai paling tinggi Rp500 juta tidak diberlakukan kepada seluruh kawasan Papua" katanya.

Ia menambahkan, untuk Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Tolikora, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten

Jayawijaya, dan Kabupaten Lani Jaya mekanisme pengadaan langsung dapat dilakukan hingga Rp1 miliar.

Setya memapaparkan, dalam Perpres 84/2012 pemerintah memberikan kemudahan bagi pengusaha lokal yang mengikuti pengadaan barang/jasa. Pengusaha lokal yang mengikuti pengadaan langsung tidak diwajibkan untuk memiliki pengalaman sebagai penyedia dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.

"Untuk mendukung pelaksanaan pengadaan di kedua provinsi tersebut, pemerintah dan instansi terkait wajib melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia orang asli Papua dalam bidang pengadaan," tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, dalam hal pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai sampai dengan Rp5 miliar, pemilihan penyedia barang/jasa dilakukan dengan pelelangan umum, di mana calon penyedia barang/jasa dari luar provinsi dan/atau kabupaten/kota harus bermitra dengan pengusaha lokal melalui perjanjian kerja sama operasi/kemitraan.

"Untuk pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya bernilai sampai dengan Rp5 miliar, pengusaha lokal tidak diwajibkan untuk memenuhi persyaratan kualifikasi mengenai kemampuan dasar," katanya. (Ant/OL-04)





Sumber:  mediaindonesia.com
 

Minggu, 11 November 2012

Pemerintah Kota Diminta Perhatikan Pedagang Asli Papua

Sekretaris Eksekutif Forum Kerja Sama (Foker) LSM Papua, Lien Maloali berharap, pemerintah Kota Jayapura memberikan perhatian kepada mama-mama pedagang asli Papua, guna bisa mendapatkan tempat berjualan yang layak dan memadai.

"Kami berharap mama-mama asli Papua yang berdagang bisa mendapat tempat yang layak di kota ini," kata Lien Maloali di Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, hingga saat ini mama-mama pedagang asli Papua masih berjualan di emperan toko atau ruko dan pinggiran jalan agar dagangan bisa dilirik pembeli. "Saya kira hal ini secepatnya bisa diperhatikan oleh instansi terkait di kota ini," katanya.

Ia menilai, mama-mama pedagang asli Papua sudah pintar memilih tempat berjualan, akan tetapi hal itu perlu didukung dengan pemberian tempat yang lebih layak ataupun perhatian berupa bantuan tenda payung dari pemerintah.

"Sehingga mereka bisa berjualan dengan baik dan terlindung dari terik matahari dan hujan," katanya.

Terkait adanya pasar mama-mama Papua di pusat kota Jayapura, Lien tidak menanggapi hal itu, tetapi meminta kepada Solidaritas Pedagang Asli Papua beserta LSM yang fokus terhadap mama-mama penjual, termasuk pihaknya terus mendorong akses penjualan ke toko ataupun pusat perbelanjaan yang ada.

"Jika mereka mendapatkan akses berjualan di toko ataupun pusat perbelanjaan yang ada di Jayapura, saya kira barang dagangan mereka cepat laku, dan hal ini seharusnya diperhatikan oleh pemerintah Kota Jayapura lewat instansi teknis terkait," katanya.

Wali Kota Jayapura, Behur Tomy Mano dalam berbagai kesempatan menyatakan kemitmennya untuk mendukung pembangunan pasar dan menyediakan tempat jualan yang layak bagi para pedagang asli Papua khususnya mama-mama pedagang yang belum mendapat tempat berjualan yang layak.

Sementara itu, di Distrik (kecamatan) Heram, Kota Jayapura, pemerintah kota telah membantu mama-mama pedagang asli Papua yang menggelar dagangan di emperan toko di kawasan Expo-Waena berupa pemberian puluhan tempat jualan dan tendan.

"Kami ingin menata mama-mama pedagang asli Papua yang berjualan di emperan toko dengan memberikan meja jualan lengkap dengan tenda, agar mereka bisa berjualan dengan baik dan bisa terlihat rapi, yang tentunya kebersihan juga diperhatikan," kata Kadistrik Heram Jayakusuma. (ant/ed)ciputranews.com

Sumber: radiosuaradogiyaifm.blogspot.com

Senin, 01 Oktober 2012

Pengusaha Asli Papua Harus Diberdayakan

Illustrasi
Manokwari, Sinar Papua - Pemerintah Provinsi Papua Barat dinilai kurang perhatian atas nasib para pengusaha kecil di Manokwari. Pasalnya, proposal permintaan bantuan telah diajukan ke Pemprov Papua Barat maupun Pemkab Manokwari, namun belum di tanggapi. “Kami jualan pinang dan sayur di jalan. Kami sudah buat permohonan ke provinsi maupun pemkab, tapi tidak pernah terjawab. Karena pemerintah tidak memperhatikan, kami terpaksa meminta di koperasi,” ungkap Dorce Mamori, salah seorang pengusaha. Keluhan Dorce Mamori disampaikan pada Musyawarah Daerah I Himpunan Pengusaha Muda Asli Papua (Hipma) di Fujita Hotel, Sabtu (29/9). Menurut Dorce, pinjaman melalui koperasi sebetulnya tidak cukup menguntungkan sebab bunganya tinggi. Dorce juga menyayangkan pernyataan salahsatu pejabat Pemprov Papua Barat yang menyebut mama Papua tidak mampu berwirausaha. “Pernyataan Kepala Biro Investasi dan Penanaman Modal Setdaprov Papua Barat, Decky Rumbiak bahwa mama Papua tidak mampu berwirausaha, itu kami sangat kecewa. Kita sudah di beri hikmat untuk berpikir bagaimana mencari hidup ke depan dan lanjutkan usaha. Hanya kami butuh modal supaya tingkatkan kami punya usaha,” ungkapnya. Ia juga menyinggung dana otonomi khusus yang jumlahnya miliaran rupiah tapi belum mensejahterakan orang Papua. Menurut Dorce, dana Otsus lebih banyak digunakan oleh pejabat. “Pejabat sendiri yang gunakan untuk perkaya diri, sejahterakan keluarga, istri dan anak. Padahal, dana Otsus itu untuk rakyat. Jadi, jangan salah kami bila ada yang berteriak merdeka karena masyarakat tidak sejahtera. Welli Wonsiwor, penjual pinang juga mengaku kecewa atas pernyataan pejabat provinsi Papua Barat yang menyebut, mama-mama Papua tidak mampu bersaing untuk berwirausaha. “Kalau memang tidak mampu bersaing, tolong bantu kami agar bisa jual bersaing,” tambahnya. Musda I Hipma, kemarin dibuka Gubernur Papua Barat diwakili Kepala Biro Investasi dan Penanaman Modal Setdaprov Papua Barat, Decky Rumbiak. Pada Musda juga terpilih ketua Hipma, Adeluna Mansim dan Sekretaris Hengky Yenu. (SNRP)

Sumber: infopublik.kominfo.go.id