Jakarta
Menko Polhukam Djoko Suyanto enggan menanggapi rilis
KontraS yang menyatakan adanya tindak pelanggaran HAM dalam insiden
penembakan MT di Waena, Papua. Dia lebih berpegang pada laporan petugas
yang langsung berada di lapangan pada saat kejadian.
"Petugas di
lapangan yang lebih saya percayai. Mereka tahu apa yang diperbuat dan
terjadi," ujar Djoko di VVIP Room Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta,
Jumat (15/6/2012).
"KontraS kan tidak di lapangan. Apakah pada
waktu itu KontraS ada di tempat? Saya pastikan tidak," sambung mantan
Panglima TNI ini.
Djoko percaya para petugas yang di lapangan
tidak berbuat di luar kepatutan ketika menangkap MT. Penangkapan
terhadap para pihak yang diduga melakukan aksi teror penembakan gelap
yang tewaskan beberapa orang di Papua itu telah dilakukan sesuai apa
yang menjadi peraturan.
"Buktinya itu tiga orang yang lebih
dahulu ditangkap kan baik-baik saja. Mereka tidak ditembak sebab tidak
melakukan perlawanan," ujar Djoko.
Dia menyakini para petugas
yang menangkap MT juga tidak gegabah asal tembak. Penembakan terpaksa
dilakukan sebab MT yang punya senjata api melakukan perlawanan dengan
menembaki para petugas.
"Awalnya dia dilumpuhkan, karena terus
melawan akhirnya ditembak. Apa gak pernah lihat film? Kalau penjahatnya
melawan ya harus ditembak," papar Djoko sembari memberikan ilustrasi.
Lebih
lanjut dikatakannya, bahwa prosedur penangkapan pelaku tindak kriminal
seperti demikian berlaku di semua tempat. Baik di Surabaya, Medan, dan
bahkan kota-kota lain di dunia serta bagi tindak kriminal apa pun juga.
"Juga
soal bakar-bakar rumah dan mobil. Di daerah lain juga kejadian begitu
pernah ada. Hanya karena terjadinya di Papua, lalu merembet ke lain-lain
soal," sambung Djoko.
Namun demikian Djoko tegaskan tidak
menganggap kecil apa yang terjadi di Waena, Papua. Namun dia berharap
semua pihak lebih fair dalam melihat fakta kejadian dan masyarakat tak
begitu saja percayai isu-isu tentang Papua dari pihak yang tidak
memahami Papua.
"Yang ditangkap dan ditembak ini pelaku tindak kejahatan. Apa yang kita lakukan adalah untuk penegakan hukum," tegas Djoko.
(lh/mpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar