Senin, 30 Juli 2012

SBY Deadline Perbaikan Infrastruktur Pendidikan

JAKARTA; (Sinar Papua)- Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh untuk dapat menyelesaikan seluruh masalah pendidikan yang menjadi prioritas utama. Salah satunya, perbaikan infrastruktur pendidikan yang harus selesai pada tahun 2014 mendatang.

Menurutnya, pada bulan Ramadhan tahun lalu (2011) dirinya bersama Mendikbud melaksanakan Safari Ramadhan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk meninjau kondisi infrastruktur sekolah. Dari hasil tinjauan tersebut, ditemukan adanya sekolah rusak sedang dan rusak berat.

"Akhirnya pada saat itu, dalam sidang kabinet kita tetapkan, infrastruktur seperti itu InsyaAllah kita tuntaskan di 2014 mendatang. Mendikbud harus bisa menyelesaikan semuanya itu pada 2014 mendatang," ungkap Presiden SBY saat membuka sidang kabinet terbatas bidang pendidikan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Selasa (31/7).

Presiden SBY yang didampingi oleh Wakil Presiden RI, Boediono juga menyampaikan, arah pembangunan pendidikan Indonesia di masa mendatang harus semakin berkualitas, aksesabel dan murah. Dalam masalah kualitas, lanjut SBY, tentunya menyangkut masalah kurikulum, bahan ajar, metodelogi, dan sistem evaluasi.

"Sedangkan aksesabel, kita harus bisa memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia mengenyam pendidikan di negeri ini. Termasuk, dengan biaya murah. Semuanya harus rasional dengan  tujuan bisa dijangkau masyarakat luas khususnya masyarakat yang tidak mampu. Mereka harus dibebaskan pembiayaannya," paparnya.

Lebih jauh SBY menambahkan, di dalam sidang kabinet terbatas yang juga dihadiri beberapa menteri terkait lainnya, akan mendengarkan laporan dan presentasi Mendikbud menyangkut impelemntasi kebijakan program pendidikan yang menjadi prioritas. "Selain itu, kita juga akan membahas isu-isu aktual yang ada di  bidang pendidikan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
Sumber:  jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar