Senin, 06 Agustus 2012

Dimusnahkan, Miras Hasil Razia Selama Puasa

KOMPAS.com / ARI WIDODO Miras hasil operasi pekat selama Ramadhan dipajang dihadapan wartawan di halaman mapolres Demak, Senin (6/8/2012)
DEMAK, (Sinar Papua)  -- Polres Demak, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sebanyak 1070 botol miras berbagai jenis dan 480 liter miras oplosan dalam operasi penyakit masyarakat yang di gelar selama puasa Ramadhan.
Ratusan botol miras dan minuman oplosan tersebut , disita petugas dari sejumlah toko dan warung di wilayah Kecamatan Demak Kota, Karanganyar, Sayung, Mranggen dan Karangawen, serta sejumlah tempat di sepanjang jalur pantura Demak yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak AKP Sutomo, Senin (6/8/2012) mengatakan, peredaran miras di Demak sangat meresahkan warga. Apalagi miras bukan hanya beredar di perkotaan saja, namun juga meluas hingga pedesaan. Prihatin dengan kondisi tersebut maka Polres Demak gencar melakukan razia miras selama bulan Ramadhan, agar tidak terjadi pelanggaran yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras, sehingga masyarkat merasa nyaman saat menjalankan ibadahnya.
"Kalau sudah mabuk, maka ingatannya akan hilang, sehingga mudah berbuat anarkis, karena sudah dipengaruhin alkohol," aata AKP Sutomo.
Lebih lanjut, pria berkumis tebal yang dikenal akrab dengan wartawan Demak tersebut, menjelaskan, selain menggelar razia miras, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif terhadap tokoh agama dan masyarkat, serta melakukan sosialisasi ke berbagai desa melalui tarawih keliling, terkait penyakit masyarakat
Hal itu agar kesucian bulan Ramadhan di Demak yang di kenal sebagai Kota Wali ini tidak terkotori oleh kemaksiatan.


Sumber:  KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar