BANDUNG, (Sinar Papua) - Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan status Papua dan Papua Barat sebagai
bagian NKRI sudah final. Untuk itu, tak ada kamusnya keberadaan kedua
provinsi tersebut diutak-atik melalui referendum (jajak pendapat) oleh
kekuatan mana pun.
Penegasan SBY disampaikan menanggapi pertanyaan
pamen siswa dari angkatan dalam pengarahan bertajuk "Perkembangan
Geopolitik di Asia Afrika Abad 21 dan Pengaruhnya Terhadap Indonesia" di
Secapa AD Bandung, Jumat (29/6).
"Kita serius memajukan Papua,
tapi tidak ada dialog menyangkut keutuhan wilayah seperti referendum
atau keinginan meluruskan sejarah," tandasnya di hadapan 1.000 pamen
siswa TNI, angkatan, Polri, dan siswa negara sahabat.
Menurut
SBY, status kedua provinsi itu sudah jelas menjadi bagian sah NKRI.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah wajib menjaga wilayahnya termasuk
dalam upaya penegakan hukum dan keamanan wilayah. Langkah ini tidak bisa
dinilai sebagai pelanggaran terhadap kebebasan dan HAM.
"Upaya
tersebut mempunyai legalitas, ada penugasan menjaga keamanan lokal di
antaranya memproteksi penduduk dan menegakan hukum, ini sah menjalankan
tugas negara," katanya.
SBY juga menjelaskan langkah pengamanan
itu didasari pula oleh rambu-rambu yang jelas. Panglima TNI dan Kapolri
sudah diperintahkan agar dalam pelaksanaan tugas tersebut, anak buahnya
berlaku sesuai koridor.
"Jangan melebihi kepatutan melampaui hukum
dan HAM, itu pasti mendapatkan sanksi," jelasnya, sambil menegaskan
pendekatan keamanan terhadap Papua dan Papua Barat sudah ditinggalkan
dan digantikan pendekatan kesejahteraan. (
Setiady Dwi / CN34 / JBSM )
Sumber: suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar