Fiqhislam.com
- Kepolisian Papua Nugini menangkap 29 orang anggota sekte pemburu
dukun di wilayah terpencil negara tersebut. Anggota sekte ini dituduh
telah membunuh tujuh orang dan memakan mentah-mentah otak korbannya.
(Sinar Papua)- Diberitakan Telegraph,
Jumat 13 Juli 2012, ke-29 orang ini adalah bagian dari sekte yang
beranggotakan 1.000 orang. Sekte ini dibentuk untuk memberantas dukun
yang diyakini menyebabkan kemalangan di antara masyarakat Papua Nugini.
Masih terdapat keyakinan primitif di beberapa wilayah negara tersebut
yang menyalahkan seorang dukun atas berbagai kesialan, penyakit,
kecelakaan atau kematian. Selain itu, sekte ini dibentuk akibat
kemarahan warga terhadap dukun-dukun yang mematok harga tinggi, sekitar
Rp4,5 juta, atau meminta seks sebagai bayaran.
Atas dasar itulah, warga membentuk sekte pemburu dukun yang tugasnya
menangkap dan mengadilinya. Sejak April, tujuh orang dukun tewas
ditancap badik. Otak mereka dimakan mentah-mentah.
"Kami memakan otak mereka mentah-mentah dan mengambil organ tubuh
mereka seperti jantung, hati, penis dan yang lainnya untuk dijadikan
kekuatan bagi para anggota," kata salah satu pelaku yang ditahan.
Di antara 29 anggota yang ditangkap di desa Biamb, provinsi Madang,
sebanyak delapan di antaranya adalah wanita. Ahli supernatural di Papua
Nugini mengatakan bahwa tindakan mereka melampaui budaya adat di negara
tersebut.
"Orang-orang ini membunuh para dukun di siang bolong, memutilasinya dan
memakan dagingnya, serta menjadikannya sup. Ini gila dan kanibalisme di
kelompok ini sudah jauh melampaui budaya lokal," kata dia.
Polisi terus memburu ratusan anggota lainnya. Komandan polisi Madang,
Anthony Wagambie, memerintahkan pengikut sekte lainnya untuk menyerahkan
diri.
Sumber: viva.co.id
foto: viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar