ilustrasi |
"Kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian, apakah ada tindak pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Kesiswaan SMA Don Bosco, Gerardus Gantur, kepada detikcom, Sabtu (28/7/2012).
Bila ternyata delapan siswa yang diduga melakukan tindak kriminal, maka sekolahnya tegas mengatur sanksi yang sudah disepakati antara pihak sekolah dan orangtua siswa.
"Sanksi terberat, ya dikembalikan ke orangtua," jelas Gerardus.
Menurutnya, pihak sekolah telah berupaya untuk melakukan mediasi antara kedua orangtua siswa junior dan senior. Materi yang dimuat dalam mediasi adalah hasil kroscek pihak sekolah terhadap sejumlah siswa yang mengaku dianiaya dengan siswa yang diduga melakukan penganiayaan.
Namun, dalam proses konfirmasi tersebut ditemukan silang pendapat, sehingga para orangtua sepakat untuk mempercayakan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Para orangtua sepakat agar biarkan polisi yang menyelidiki, supaya tuntas dan tidak abu-abu," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan soal dugaan bullying di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kasus itu ditangani Polres Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut bermula ketika sekolah tersebut tengah mengadakan masa orientasi siswa baru. Tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh 18 senior sekolah dan menimpa tiga juniornya yang baru masuk.
Dari tiga korban baru satu korban yang melapor, beriinisial A. Sementara hasil visum menyatakan, ada luka bekas sundut rokok di leher A.
Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari pihak korban dan belum memeriksa para senior yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
(ahy/rvk)
Sumber: detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar