Kamis, 09 Agustus 2012

HAM PAPUA: Pemerintah Dituding Biarkan Tapol Papua Sakit Parah

JAKARTA: (Sinar Papua) -Sedikitnya empat tahanan politik di Papua menderita sakit parah mulai dari stroke, buta permanen hingga hilang ingatan karena tidak adanya pemberian fasilitas kesehatan secara memadai oleh pemerintah.
 
National Papuan Solidarity (Napas) meminta agar mereka dibebaskan. Koordinator Napas Marthen Goo mengatakan pihaknya mencatat sedikitnya empat tahanan politik (tapol) maupun narapidana politik (napol) mengalami sakit parah akibat perlakuan di penjara.
 
“Negara selama ini membiarkan kondisi para tapol tersebut menderita,” ujarnya, Rabu malam (8/8/2012).
 
Catatan Napas maupun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terdapat sekitar 40 tapol maupun napol di penjara saat ini. Empat orang yang menderita itu adalah Ferdinand Pakage (mengalami penyiksaan hingga buta permanen), Filep Karma (tumor usus),  Jefrai Murip (menderita stroke), Kanisius Murip (hilang ingatan).
 
“Negara membiarkan mereka menderita, para tapol itu ada yang sakit stroke, buta permanen hingga hilang ingatan,” ujar Marthen dalam diskusi 'Kontroversi Tapol Papua'.
 
Napas juga mengatakan negara tak mau memberikan dana kepada Filep Karma yang akan melakukan operasi di Jakarta berdasarkan rujukan rumah sakit di Jayapura. Sehingga, paparnya, beban biaya tersebut seluruhnya ditanggung oleh keluarga tapol.
 
Koordinator Jaringan Damai Papua Peter Neles Tebay mengatakan masalah Papua tidak akan selesai dengan menangkapi para masyarakat Papua yang menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, yang diperlukan adalah dialog antara Jakarta-Papua sebagai salah satu solusinya.
 
Dia memaparkan selama ini para aktivis yang ditahan aparat keamanan selalu dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar, padahal itu tak menyelesaikan persoalan di provinsi tersebut. "Kalau pemerintah menangkap semua warga Papua, penjara harus dibikin lebih luas dan lebar," ujarnya. “Tapi itu apakah dapat menyelesaikan persoalan?"
 
Dahana Putra, perwakilan dari Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM mengatakan pemerintah terus melakukan pemajuan-pemajuan HAM terkait dengan para tahanan di penjara-penjara.Terkait dengan para tahanan di Papua, dia mengakui adanya kendala terbatasnya dana untuk pengobatan para tahanan di penjara. “Kami berusaha semaksimal mungkin di tengah keterbatasan anggaran”. (yus)


Sumber:  bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar