(daily mail) |
Sinar Papua- Serangan cairan kimia itu membuat mereka cacat. Tak hanya
membuat kulit wajah dan tubuh melepuh, tapi juga memicu rasa depresi
tingkat tinggi. Mereka terkucil. Sungguh penderitaan seumur hidup yang
memilukan.
Dikutip dari Daily Mail,
ada lebih 250 wanita menjadi korban serangan cairan kimia dalam tiga
tahun terakhir di Kolombia. Kasus serupa juga bermunculan di Bangladesh
dan Pakistan.
"Kami yakin jumlah korban
lebih banyak dari itu karena pasti banyak yang tak berani melapor
karena mendapat ancaman atau takut," kata Viviana Hernandez, salah satu
korban siraman cairan kimia di Kolombia, kepada BBC.
Hernandez masih ingat
dengan peristiwa yang menimpanya lima tahun lalu. Cairan kimia yang
mengguyur tubuhnya meninggalkan luka bakar parah di bagian dada, wajah,
dan tangan. Ia pun kehilangan penglihatan mata kirinya.
Mantan suaminya yang
melakukan itu. Menyewa orang untuk menyiramnya dengan air keras setelah
ia menolak rujuk. "Tujuan semua ini hanya untuk menyakiti,
bukan membunuh. Menyakiti sepanjang sisa hidup saya," kata Hernandez.
Maria Fernanda Nuñez
adalah korban lainnya. Kontestan ratu kecantikan 22 tahun ini juga
mengalami serangan cairan asam pada 2010. Mengalami luka bakar di bagian
wajah, terutama mata, dan dada, Nuñez yakin pelakunya adalah
mantan kekasihnya yang sirik melihatnya menjadi pujaan pria lain.
Consuelo Cordoba, 51, pun
tak bisa melupakan aksi sadis yang dilakukan kekasihnya 11 tahun silam.
Siraman air keras membuatnya harus selalu menggunakan masker penutup
wajah untuk mencegah infeksi. Ia pun perlu selang yang selalu menempel
di hidung untuk bernapas.
Cordoba miris melihat
semakin banyak wanita bernasib sama. Ia pun berunjuk rasa meminta
keadilan. Ia tak ingin semakin banyak wanita menderita dan mengalami
siksaan seumur hidup.
"Saya sempat berpikir
bunuh diri, saya sudah tiga kali mencoba bunuh diri. Aku sempat merasa
untuk apa hidup seperti ini. Dulu aku sangat cantik, sekarang hancur,
dan tak ada yang mau menerimaku bekerja," ujarnya.
Ia berharap pemerintah Kolombia membuat aturan tegas untuk menghentikan kebengisan yang mengancam wanita. (umi)
Sumber: VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar