Senin, 06 Agustus 2012

Rebut Pistol Aparat, Penikam Polisi Ditembak

SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan
MAKASSAR, (Sinar Papua) -- Setelah buron sekitar satu tahun akibat menikam seorang anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resort (Polres) Gowa, Briptu Syamsuriadi, Ilham alias Mandra (34) warga Jalan Maccini Gusung, Makassar akhirnya berhasil diringkus anggota Polsekta Bontoala di halaman Parkir Masjid Al-Markas.
Tersangka terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan polisi. Peristiwa penangkapan tersangka penikaman anggota Polres Gowa tersebut terjadi saat anggota dari Unit Tindak Polsek Bontoala Brigadir Polisi (Brigpol) Arman menghubungi seorang rekannya Brigpol Aswar Sahid (27) jika dirinya melihat Mandra tersangka daftar pencarian orang (DPO).
Aswar yang berada di kediamannya Jl Abdul Daeng Sirua, Kecamatan Panakukang, Makassar langsung ke lokasi kejadian di Jalan Kerung-kerung, dekat masjid Kecamatan Makassar, Senin (6/08/2012).
Saat kedua Unit Tindak Polsekta Bontoala hendak menangkap Mandra, tersangka sempat melawan dengan menarik baru petugas. Brikpol Arman dan tersangka Mandra terlibat saling tarik baju. Brigpol Aswar pun lalu menarik senjata untuk mengeluarkan tembakan peringatan.
Tersangka berusaha menarik sejata api milik Brigpol Aswar. Terlibat tarik menarik senjata antara tersangka dengan Brigpol Aswar. Akhirnya, Brigpol Arman mendorong tersangka hingga terjatuh ke depan.
Karena terdesak, Brigpol Arman langsung mengeluarkan tembakan dan mengenai kaki sebelah kanan tersangka. Tersangka saat ditembak langsung melarikan diri, lalu dikejar kedua petugas itu.
Belakangan diketahui, tersangka Mandra sudah dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo guna menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. Akibat kejadian penembakan itu, kedua polisi itu sempat ditahan untuk dimintai keterangannya oleh Paminal Polrestabes Makassar.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Djoko Mw menjelaskan tersangka ditembak lantaran melakukan perlawanan, dan tersangka bahkan hendak merampas pistol milik petugas.
"Dia itu merupakan residivis dan baru keluar dari lembaga permasyarakatan. Anggota Polres Gowa yang menjadi korban penikaman sudah memperlihatkan bekas tikaman yang dialaminya di Polsek Bontoala. Tersangka bahkan sejak penikaman itu terjadi dia sudah menjadi daftar pencarian orang," ungkapnya.


Sumber:  KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar