Timika (Sinar Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menangkap 10 warga Kampung Amole
Kwamki Lama saat melakukan penyisiran besar-besaran di kawasan itu,
Kamis (6/9).
Kapolres Mimika, AKBP Denni Edward Siregar di Timika, Jumat
mengatakan bahwa selain menangkap 10 warga Amole, dalam penyisiran itu
aparat juga menyita puluhan senjata tajam seperti busur dan anak panah
serta parang.
Penangkapan 10 warga Kampung Amole Kwamki Lama itu untuk
kepentingan pengembangan penyidikan kasus tewasnya Seki Tabuni (40) dan
Nius Tabuni (35) pada Selasa (4/9).
Kedua warga Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana itu tewas
setelah diterjang puluhan busur panah dan dibacok dengan parang oleh
sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya di Kampung Amole
Kwamki Lama.
"Kami akan periksa 10 orang ini, apakah mereka merupakan pelaku
pembunuhan terhadap dua warga SP12 ataukah hanya berstatus sebagai
saksi," kata Denni Siregar.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi oleh tim Reserse
dan Kriminal Polres Mimika, diketahui bahwa pelaku yang membunuh Seki
dan Nius Tabuni adalah salah satu kelompok tertentu di Kampung Amole
Kwamki Lama
Sesuai keterangan para saksi yang sudah diperiksa, pelaku
pembunuhan terhadap Seki dan Nius Tabuni diperkirakan berjumlah 20
sampai 30 orang. Pada tubuh salah seorang korban ditemukan sekitar 23
anak panah.
Jenazah kedua korban telah dibakar oleh kaum kerabatnya di Kampung
Utikini Baru (SP12) pada Kamis siang. Pemulangan jenazah Seki dan Nius
dari Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika sempat terkatung-katung
selama dua hari.
Pasalnya, kerabat korban tidak mau menerima jenazah Seki dan Nius
Tabuni karena dianggap meninggal akibat konflik di Kwamki Lama. Namun
kedua kelompok yang bertikai di Kwamki Lama yakni kelompok atas di
Kampung Harapan dan kelompok bawah di Kampung Amole juga enggan
bertanggung jawab atas kematian Seki dan Nius Tabuni karena dianggap
mereka bukan terlibat konflik.
Denni Siregar menegaskan, kasus pembunuhan terhadap Seki dan Nius
Tabuni murni merupakan tindak kriminal yang tidak ada sangkut-pautnya
dengan konflik dua kelompok warga di Kwamki Lama.
Saat melakukan penyisiran di Kampung Amole Kwamki Lama, beberapa
kali anggota Polres Mimika mengeluarkan tembakan peringatan ke udara
sambil mengejar warga yang melarikan diri untuk bersembunyi di kawasan
hutan sekitar Kwamki Lama. Dalam penyisiran itu, Polres Mimika
mengerahkan lebih dari 200 anggota. (E015/I014)
Sumber: ANTARA
News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar