Sabtu, 06 Oktober 2012

Aktivis: Warga sipil Papua sengaja ditembak oleh polisi

Marthen Goo
Aktivis HAM pada 04/10/2012 mengatakan, berita tentang kontak senjata antara warga Papua dan polisi di Nabire, Papua pada Senin (24/9) yang menewaskan Kristian Belau, warga sipil berusia 21 tahun akibat luka tembak di bagian paha merupakan sebuah pembohongan publik yang sengaja disebarkan oleh polisi.
“Kejadian sebenarnya adalah polisi yang menembak, bukan karena kontak senjata antara polisi dan kelompok sipil bersenjata”, kata Marthen Goo, Koordinator National Papuan Solidarity (NAPAS) kepada ucanews.com.
Menurut Goo, polisi masih terus memelihara kebiasaan untuk mengkambinghitamkan warga sipil.
“Polisi terus-terusan saja bohong. Tidak benar, ada kontak senjata. Korban tidak punya senjata kok dibilang ada kontak senjata”, kata Goo, yang mengaku telah mendapat laporan dari anggota timnya yang menyelidiki kasus ini.
Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa mereka tidak bisa menghindari aksi saling tembak dengan kelompok sipil bersenjata, dan Kristian Belau tewas tertembak, setelah sebelumnya ada anggota polisi yang terkena tembakan.
“Karena anggota ditembaki, akhirnya saling tembak tidak bisa dihindari, satu orang kelompok bersenjata….. berhasil ditembak di bagian paha kiri. Sementara anggota kelompok bersenjata lainnya berhasil melarikan diri masuk hutan sambil terus menembaki polisi dengan senjata api jenis Revolver dan SS1,” jelas AKBP  I Gede Sumerta Jaya kepada media lokal pada Sabtu (24/9).
Goo mengatakan, penyataan ini tidak bertanggungjawab dan salah fatal.
Ia menjelaskan, tempat terjadinya kontak senjata yang diklaim polisi terjadi di Urumusu, terletak 45 kilometer dari tempat kejadian sebenarnya, yaitu di Kampung Gerbang Sadu, Nabire.

“Kami tidak tahu harus melapor kepada siapa lagi terhadap pembohongan seperti ini. Kami sudah kehabisan kepercayaan kepada penegak hukum, seperti polisi. Bagaimana mungkin kami melapor kepada mereka sementara mereka adalah pelaku”, tegas Goo.
Goo menjelaskan, kasus ini menambah daftar makin banyak kasus penembakan warga sipil yang dilakukan secara sengaja, namun diklaim polisi sebagai akibat dari kontak senjata.
Sebelumnya, pada Juni terjadi kasus penembakan aktivis Papua, Mako Tabuni yang dianggap sebagai anggota separatis dan melawan saat hendak ditangkap, namun temuan sejumlah aktivis mengatakan, Tabuni sengaja ditembak oleh oknum polisi dan ia bukan merupakan anggota separatis seperti yang dituduhkan.
Sementara itu, hari ini, The Asian Human Rights Commission (AHRC) juga mengeluarkan sebuah “pesan penting” meminta partisipasi publik untuk mendesak pemerintah menangani kasus ini dengan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Timur Pradopo, Polda Papua Titio Karnavian, Kapolres Nabire Mohammad Rois, Direktur Bidang HAM Kementarian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo serta Ketua Komnas HAM Ifdal Kashim
“Aparat yang menembak Kristian Belau harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku”, demikian pernyataan AHRC yang dirilis di website resmi mereka.
Ryan Dagur, Jakarta
 
Sumber: ucanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar