Rabu, 17 Oktober 2012

DPR: TNI yang Cekik Wartawan Harus Dihukum Tegas

Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di depan kantor Menkopolhukam, Jakarta, menolak aksi kekerasan yang dilakukan aparat TNI AU terhadap pewarta foto di Pekanbaru, Riau. FOTO: Safir Makki/ JAKARTA GLOBE
TNI AU tak menutup-nutupi soal jatuhnya pesawat Hawk 200 apalagi hingga membuat wartawan jadi korban.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung, menyesalkan  tindak kekerasan yang dilakukan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI)  Angkatan Udara (AU) terhadap wartawan di Pekanbaru kemarin. Tak cukup  instansinya minta maaf, aparat yang melakukan kekerasan dinilai juga harus  diberikan sanksi tegas.

"TNI AU harus memberi sanksi yang melakukan kekerasan terhadap  wartawan," kata Pramono Anung di gedung Parlemen, Senayan, Rabu (17/10).

Dia mengatakan, TNI AU tak menutup-nutupi soal jatuhnya pesawat Hawk 200 apalagi hingga membuat wartawan jadi korban.

"Saya melihat tak hanya sekadar maaf, yang paling utama adalah pada  oknum harus ada tindakan institusi karena memalukan," lanjutnya.

Hal tersebut disampaikan mantan sekjen Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP) tersebut menyusul insiden pemukulan terhadap oknum wartawan  oleh aparat TNI AU saat akan meliput jatuhnya pesawat Hawk di Pekanbaru  kemarin.

Sementara untuk aksi demonstrasi yang dilakukan wartawan dinilai Pramono  wajar. Hal tersebut kata dia merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang  sah saja dilakukan.

"Kekerasan terhadap wartawan harus disetop, ini bagian dari kontrol publik," tutupnya.


Sumber: beritasatu.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar