Kamis, 06 Desember 2012

Ini Kronologis Tewasnya Residivis Timo di Papua

KOMPAS.com/ BUDY SETIAWAN KONTRIBUTOR KOMPAS TV MANOKWARI
Pos Polisi Sanggeng, Manokwari, Papua Barat yang dibakar massa, Rabu (5/11/2012), pasca tewasnya narapidana Timotius AP yang ditembak aparat Polsek kota Manokwari, Selasa (4/11/2012)
JAKARTA, (Sunar Papua) - Massa membakar dua pos polisi sekaligus di daerah Manokwari, Papua, Rabu (5/12/2012). Hal itu terjadi pasca tewasnya seorang residivis kasus kriminal, Timotius AP, yang ditembak Satuan Buru Sergap (Buser) Polsek Manokwari, sehari sebelumnya atau Selasa (4/12/2012).Kepala Bidang Humas Polda Papua I Gede Sumerta Jaya menerangkan, Timotius berulang kali melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Manokrawi, Papua. Pertama ia melarikan diri dari Lapas Manokwari pada pertengahan Juli 2012 dan berhasil ditangkap oleh petugas Polres pada 13 September 2012. Setelah itu, ia kembali berhasil kabur 16 September 2012.

Kemudian, pada Selasa (4/12/2012) anggota Polsek Manokwari kembali mencium keberadaan Timo. Timo diketahui berada di rumah mertuanya yakni BI yang terletak di Jalan Baru Manokwari. Saat hendak ditangkap di rumah mertuanya itu, Timo berusaha melarikan diri dengan sepeda motor."Ketika hendak ditangkap, dia melarikan diri dengan kendaraan Mio dan petugas mengejar hingga ke Pantai Maripi," terang I Gede saat dihubungi, Rabu (5/12/2012).

Dalam pengejaran itu, benda yang dibawa Timo terjatuh. Timo pun berusaha mengambil benda tersebut. Saat itu, petugas lantas memerintahkan Timo untuk menyerah."Bukannya menyerah, malah dia mengarahkan senpi rakitan yang dibawanya saat itu, kepada petugas. Karena merasa terancam, dengan sangat terpaksa petugas melepaskan tembakan dengan maksud untuk melumpuhkan," jelasnya.

Tembakan yang dilakukan petugas pun mengenai pinggang Timo. Timo langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Manokwari guna mendapatkan pertolongan pertama dan perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong sekitar 18.00.Dari tangan Timo, kepolisian menyita satu pucuk senjata api rakitan dan 3 amunisi kaliber 5,56 mm.Menurut I Gede, akibat tewasnya Timo, warga kemudian hendak mengarak jenazahnya ke Mapolres, Rabu (5/12/2012) sekitar pukul 10.30. Namun aksi tersebut dicegah oleh petugas Pengendalian Massa (Dalmas). Saat itu massa tak terima dan bersikap anarkis."Massa hendak mengarak jenazahnya ke Mapolres, namun disekat oleh pasukan Dalmas sehingga massa anarkis dan merusak warung-warung disekitar dan sempat memacetkan arus lalu lintas," terangnya.Kemudian massa membakar dua pos polisi di Manokwari yaitu Pos Polisi Pasar Sanggeng dan Pos Polisi Amban. Aksi massa pun akhirnya dapat dilerai dengan bantuan Brimob dan TNI.

Namun, Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Paulus Waterpauw, mengatakan, massa saat itu hanya membawa peti kosong. Sebab, jenazah Timotius sendiri berada di rumah duka di kawasan Venindi Pantai.Menurut I Gede, situasi di Manokwari kini berangsur pulih setelah adanya campur tangan tokoh adat dan agama setempat. Tidak ada korban jiwa pada kerusuhan tersebut.

I Gede menjelaskan, tahun 2012 Timo tercatat melakukan tiga tindak pidana, diantaranya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 kali dan telah divonis masing-masing 9 dan 6 tahun penjara. Kemudian pada tindak pidana pemerkosaan dia telah divonis 3 tahun."Disamping itu masih ada 7 laporan polisi terkait kasus yang dilakukannya yaitu curas, curat, penganiayaan dan pengeroyokan," ungkapnya.


Sumber: KOMPAS.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar