![]() |
Foto: bd-bintangpapua.com |
Berita Daerah Papua; (Sinar Papua)-
Slogan Rp 1 M tiap kampung bukan hanya sebuah wacana. Hal ini dipertegas
beberapa anggota partai yang menjadi utusan rakyat di kalangan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura yang setuju dengan
program tersebut.
Dukungan bagi pasangan
kandidat nomor urut 2 Yohanis Eluay, SH-Risharyudi Triwibowo
(Anis-Bowo) terus mengalir menjelang pencoblosan tanggal 16 Juli 2012
dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura
periode 2012-2017. Kali ini dukungan kuat datang dari kalangan anggota
dewan. Sebanyak 16 kursi dari 10 partai yang memiliki kursi di kalangan
legislatif menyamakan suara untuk mendukung pasangan Anis-Bowo.
Pasalnya, pasangan nomor urut 2 ini dinilai memiliki program yang
benar-benar berpihak pada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di
kampung-kampung. Program Rp. 1 Milyar bagi kampung menjadi salah satu
janji pasangan nomor urut 2 ini jika nanti terpilih menjadi Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
Ketua Komisi C DPRD
Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos yang juga Ketua Partai Hanura
Kabupaten Jayapura dan menjadi perwakilan anggota dewan yang mendukung
pasangan Anis-Bowo menuturkan bahwa Program Rp. 1 Milyar per kampung ini
bukanlah hanya sebuah wacana semata karena program ini dirasa menjadi
salah satu alat guna memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang ada di
kampung. “Bagaimana mau membangun kampung jika tidak ada anggarannya
sehingga dengan adanya program ini maka sudah seirama dengan strategi
pemerintah dalam membangun di tingkat kampung,” ujarnya kepada Bintang
Papua Jumat siang (06/07) yang ditemui usai secara resmi mendeklarasikan
diri mendukung pasangan Anis-Bowo di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.
Menurut Frangklin,
ke-10 partai yang mendukung pasangan Anis-Bowo dengan jumlah kursi
sebanyak 16 kursi tersebut jika diibaratkan dalam pengambilan keputusan
oleh legislatif, sudah memenuhi kuota untuk menjadikan sah sebuah
peraturan. Sehingga pasangan Anis-Bowo jika didukung oleh 16 kursi di
dewan maka sudah sah adanya.
“Awalnya partai saya
kalah dari pasangan Anis-Bowo dalam mengusung pasangan kandidat
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura sehingga jika
dilihat dari segi partai, kami tidak akan cocok, namun melihat dari
program yang diusung dimana menyentuh rakyat, maka partai yang saya
pimpin setuju mendukung pasangan Anis-Bowo,” urainya.
Selain itu, Frangklin
juga menuturkan bahwa dana ADK yang saat ini dinikmati oleh masyarakat
Kabupaten Jayapura belum memiliki dasar hukum yang jelas. Dimana dewan
belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda)nya. Sehingga, nantinya jika
pasangan Anis-Bowo terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati maka program
Rp. 1 Milyar ini akan disikronkan dengan program ADK yang saat ini
sudah ada, lalu disahkan melalui Perda.
Senada dengan
Frangklin, di tempat yang sama, Dorlince Mehue Ketua Komisi B DPRD
Kabupaten Jayapura dan merupakan Ketua PPRN (Partai Peduli Rakyat
Nasional) Kabupaten Jayapura mengungkapkan bahwa dengan dasar kepedulian
kepada rakyat maka pihaknya pun memberikan dukungan kepada pasangan
Anis-Bowo untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
“Program Rp. 1 Milyar
milik pasangan Anis-Bowo mengandung unsur kepedulian terhadap rakyat
sehingga dirasa cocok dengan visi dan misi partai yang saya pimpin yaitu
PPRN,” tandas Dorlince yang juga anggota Banggar (Badan Anggaran) dan
Pansus (Panitia Khusus) Pilkada DPRD Kabupaten Jayapura.
Dipaparkan Dorlince,
jika dikroscek antara program Rp. 1 Milyar milik pasangan Anis-Bowo
dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jayapura,
maka semua ada kaitannya. Dimana APBD Kabupaten Jayapura yang berjumlah
sekitar Rp. 700 Milyar jika dikurangi dengan belanja aparatur sekitar
Rp. 300 Milyar lebih maka sisanya masih ada sekitar Rp. 300 Milyar
lebih.
“Dari Rp. 300 Milyar
lebih tersebut jika dikurangi Rp. 144 Milyar untuk program Rp. 1 Milyar
per kampung (di Kabupaten Jayapura terdapat 144 kampung dikalikan Rp. 1
Milyar maka totalnya Rp. 144 Milyar) ternyata masih ada tersisa Rp. 200
Milyar lebih untuk anggaran pembangunan di Kabupaten Jayapura,”
tukasnya.
Oleh sebab itu,
program Rp. 1 Milyar per kampung milik pasangan Anis Bowo dirasakan
menjadi pelengkap daripada program peningkatan kesejahteraan masyarakat
di Kabupaten Jayapura khususnya yang berada di kampung-kampung.
Sekedar diketahui,
ke-16 kursi dari 10 partai yang mendukung pasangan Anis-Bowo tersebut
diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten
Jayapura dengan 4 kursinya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten
Jayapura dengan 3 kursinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten
Jayapura dengan 2 kursinya, Partai Persatuan Daerah (PPD) Kabupaten
Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Kesatuan Persatuan
Indonesia (PKPI) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya dan Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya.
Sumber: bk/BK/bd-bintangpapua.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar