Senin, 09 Juli 2012

16 Kursi di Dewan Dukung Anis-Bowo

Foto: bd-bintangpapua.com
Berita Daerah Papua; (Sinar Papua)- Slogan Rp 1 M tiap kampung bukan hanya sebuah wacana. Hal ini dipertegas beberapa anggota partai yang menjadi utusan rakyat di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura yang setuju dengan program tersebut.
Dukungan bagi pasangan kandidat nomor urut 2 Yohanis Eluay, SH-Risharyudi Triwibowo (Anis-Bowo) terus mengalir menjelang pencoblosan tanggal 16 Juli 2012 dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura periode 2012-2017. Kali ini dukungan kuat datang dari kalangan anggota dewan. Sebanyak 16 kursi dari 10 partai yang memiliki kursi di kalangan legislatif menyamakan suara untuk mendukung pasangan Anis-Bowo. Pasalnya, pasangan nomor urut 2 ini dinilai memiliki program yang benar-benar berpihak pada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kampung-kampung. Program Rp. 1 Milyar bagi kampung menjadi salah satu janji pasangan nomor urut 2 ini jika nanti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos yang juga Ketua Partai Hanura Kabupaten Jayapura dan menjadi perwakilan anggota dewan yang mendukung pasangan Anis-Bowo menuturkan bahwa Program Rp. 1 Milyar per kampung ini bukanlah hanya sebuah wacana semata karena program ini dirasa menjadi salah satu alat guna memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang ada di kampung. “Bagaimana mau membangun kampung jika tidak ada anggarannya sehingga dengan adanya program ini maka sudah seirama dengan strategi pemerintah dalam membangun di tingkat kampung,” ujarnya kepada Bintang Papua Jumat siang (06/07) yang ditemui usai secara resmi mendeklarasikan diri mendukung pasangan Anis-Bowo di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.
Menurut Frangklin, ke-10 partai yang mendukung pasangan Anis-Bowo dengan jumlah kursi sebanyak 16 kursi tersebut jika diibaratkan dalam pengambilan keputusan oleh legislatif, sudah memenuhi kuota untuk menjadikan sah sebuah peraturan. Sehingga pasangan Anis-Bowo jika didukung oleh 16 kursi di dewan maka sudah sah adanya.
“Awalnya partai saya kalah dari pasangan Anis-Bowo dalam mengusung pasangan kandidat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura sehingga jika dilihat dari segi partai, kami tidak akan cocok, namun melihat dari program yang diusung dimana menyentuh rakyat, maka partai yang saya pimpin setuju mendukung pasangan Anis-Bowo,” urainya.
Selain itu, Frangklin juga menuturkan bahwa dana ADK yang saat ini dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Jayapura belum memiliki dasar hukum yang jelas. Dimana dewan belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda)nya. Sehingga, nantinya jika pasangan Anis-Bowo terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati maka program Rp. 1 Milyar ini akan disikronkan dengan program ADK yang saat ini sudah ada, lalu disahkan melalui Perda.
Senada dengan Frangklin, di tempat yang sama, Dorlince Mehue Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura dan merupakan Ketua PPRN (Partai Peduli Rakyat Nasional) Kabupaten Jayapura mengungkapkan bahwa dengan dasar kepedulian kepada rakyat maka pihaknya pun memberikan dukungan kepada pasangan Anis-Bowo untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
“Program Rp. 1 Milyar milik pasangan Anis-Bowo mengandung unsur kepedulian terhadap rakyat sehingga dirasa cocok dengan visi dan misi partai yang saya pimpin yaitu PPRN,” tandas Dorlince yang juga anggota Banggar (Badan Anggaran) dan Pansus (Panitia Khusus) Pilkada DPRD Kabupaten Jayapura.
Dipaparkan Dorlince, jika dikroscek antara program Rp. 1 Milyar milik pasangan Anis-Bowo dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jayapura, maka semua ada kaitannya. Dimana APBD Kabupaten Jayapura yang berjumlah sekitar Rp. 700 Milyar jika dikurangi dengan belanja aparatur sekitar Rp. 300 Milyar lebih maka sisanya masih ada sekitar Rp. 300 Milyar lebih.
“Dari Rp. 300 Milyar lebih tersebut jika dikurangi Rp. 144 Milyar untuk program Rp. 1 Milyar per kampung (di Kabupaten Jayapura terdapat 144 kampung dikalikan Rp. 1 Milyar maka totalnya Rp. 144 Milyar) ternyata masih ada tersisa Rp. 200 Milyar lebih untuk anggaran pembangunan di Kabupaten Jayapura,” tukasnya.
Oleh sebab itu, program Rp. 1 Milyar per kampung milik pasangan Anis Bowo dirasakan menjadi pelengkap daripada program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura khususnya yang berada di kampung-kampung.
Sekedar diketahui, ke-16 kursi dari 10 partai yang mendukung pasangan Anis-Bowo tersebut diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jayapura dengan 4 kursinya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jayapura dengan 3 kursinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jayapura dengan 2 kursinya, Partai Persatuan Daerah (PPD) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya, Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jayapura dengan 1 kursinya.

Sumber:  bk/BK/bd-bintangpapua.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar