Minggu, 02 September 2012

LSM Curiga Kedatangan Hillary Clinton Terkait Freeport

JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mencurigai agenda di balik kedatangan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton ke Indonesia pada 4 September 2012 mendatang.
Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), National Papua Solidarity (Napas), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan beberapa kelompok masyarakat lainnya menduga kedatangan tersebut terkait keberadaan Freeport.
Mereka mewaspadai kedatangan Hillary akan membawa agenda AS dalam rangka mempertahankan dominasinya menguasai kekayaan alam Indonesia, khususnya dalam sektor tambang.
"Kedatangan Hillary ke Indonesia bertepatan dengan sedang berlangsungnya proses renegoisasi kontrak antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Masinton Pasaribu di Sekretariat Repdem, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/9/2012).
Menurutnya, kedatangan Menlu AS memiliki kepentingan tersendiri dalam mempertahankan kekuatan politik dan ekonomi AS di Indonesia. Masalah Freeport untuk kepentingan AS sendiri diduga akan diperbincangkan dalam kedatangannya nanti.
"Kedatangan ini Amerika tetap berkepentingan mempertahankan dominasi politik dan ekonominya di wilayah Indonesia, khususnya untuk mempertahankan wilayah regional Asia Pasifik. Apalagi amerika sudah mempertahankan Asia Pasifik sebagai masa depan dunia," terangnya.
Kedatangan Hillary dikhawatirkan akan mengintervensi pemerintah Indonesia dalam renegoisasi kontrak pada PT Freeport. Menurut Masinton keberadaan PT Freeport selama ini tak pernah menguntungkan rakyat Papua. Justru kerugian besar bagi Indonesia karena sumber daya alamnya makin habis dikuasai oleh asing.
"Kami meminta supaya pemerintah tidak melakukan renegoisasi sepihak yang pernah dilakukan pada orde baru, Soeharto pada Freeport yang tidak melibatkan rakyat, tidak meminta persetujuan rakyat indonesia, khususnya warga papua," ujarnya.
Sejak kontrak Karya I tahun 1967, perusahaan Freeport telah mengalami perpanjangan kontrak karya II tahun 1991 untuk 30 tahun, hingga dua kali 10 tahun perpanjangan kontrak berikutnya hingga 2041. Proses perpanjangan kontrak menurutnya tanpa ada renegoisasi untuk kepentingan nasional.
Mereka meminta pemerintah segera mengevaluasi kontrak terhadap Freeport dan operasionalnya selama ini. Keberadaan Freeport selama ini dinilai tak mampu menyejahterakan masyrakat Papua di tanahnya sendiri.
"Pemerintah dalam melakukan renegoisasi ini jangan setengah hati, jangan berpikiran jangka pendek. Kita pengin renegoisasi ini diletakkan dalam kepentingan nasional, dan kepentingan rakyat Indonesia ke depan dan rakyat papua. Nah, kalau renegoisasi ini tidak menempatkan itu kami minta renegoisasi ini dihentikan," ujarnya.
Hal senada dikatakan Alves Fonataba, Juru bicara National Papua Solidarity. Ia justru meminta penambangan PT Freeport segera dihentikan. Mereka mendesak nasionalisasi Freeport tanpa syarat demi mewujudkan negara kedaulatan rakyat Papua atas kekayaan emasnya.
"Kami minta ditutup, karena tidak menguntungkan sama sekali. Kalau pemerintah bilang ada kesejahteraan itu bertentangan, pengelolaan sumber daya alam saja sudah tidak adil," ujar Alves.


Sumber: atjehpost.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar