Minggu, 09 Desember 2012

KEPALA SUKU DEIYAI: Tak Ada Pemukulan di Wilayah Adat Debey

Sinar Papua - Deiyai, Pencoblosan dan perhitungan serta pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai telah berjalan dengan aman dan transparan. Seluruh masyarakat di Deiyai telah berpartisipasi langsung dalam memberikan hak suaranya kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Deiyai periode 2012-2017. Walau telah berjalan dengan lancar dan transparan sehingga telah diterima seluruh rakyat di Deiyai  namun belakangan pasca penetapan pasangan calon terpilih  beredar rumor bahwa adanya kasus kriminal yakni terjadi pemukulan di Kampung Debey, Distrik Tigi Barat Kabupaten Deiyai Papua.

Dari data yang dihimpun media ini, pasangan calon tertentu meminta visum dari dokter di Rumah sakit Umum daerah Kabupaten Paniai di Madi untuk dijadikan alat bukti dalam mempersoalkan kasus ini ke Mahkama Konstitusi (MK).

Terhadap adanya rumor ini ketua Lembaga Masyarakat Adat wilayah Debey (Kampung Widuakia, Demago, Piyakedimi, Digibagata, Wagomani dan Yinudoba) Martinus Tekege mengatakan adanya isu pemukulan terhadap  oknum Kepala Kampung Widuakia, PILATUS DAWAPA tersebut,  dengan tegas menyatakan bahwa tidak benar dan ada upaya Pasangan Calon tertentu  mempolitisasi permasalahan musyawara kesepakatan pembagian suara Wilayah Adat  Debey yang telah berlangsung dengan baik dan damai.

Hal senada juga saat perhitungan rekapitulasi suara di lapangan terbuka Kapolres Kabupaten Paniai, Intan Jaya dan Deiyai AKBP Anthon Djance mengatakan tak ada persoalan yang terjadi selama pendistribusian surat suara hingga perhitungan suara di tingkat KPU karena tidak ada laporan masyarakat ke pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan dari Kepala Suku Besar Kabupaten Deiyai di wilayah adat Debey  bahwa tidak benar adanya isu bahwa terjadi pemukulan di Debey Papua. Frans Mote selaku kepala suku besar di Kabupaten Deiyai mengatakan bahwa  tidak benar karena pilkada Deiyai berjalan baik dan transparan. Buktinya masih menurut Mote saat pencoblosan di TPS tak ada keberatan yang diajukan oleh saksi dari kedua belah kandidat yang bertarung (Snrp/you)***


Sumber:  KabarIndonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar